Senin, 21 Februari 2011

Jakarta 2014 : Waspada Kemacetan Total


Kemacetan yang kian menyiksa warga Jakarta agaknya tidak lagi bisa didiamkan begitu saja. Harus ada sebuah terobosan yang signifikan agar kerugian, baik materi maupun polusi udara akibat kemacetan, tidak semakin besar bahkan harus berkurang.

Menurut perhitungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diperkirakan kerugian akibat kemacetan di jalan mencapai Rp 35 triliun per tahun. Kerugian ini timbul dari pemborosan bahan bakar motor, perbaikan kendaraan, biaya kesehatan, menurunnya produktivitas karena kelelahan di jalan, pencemaran udara, dan transaksi yang tertunda.

Saat ini kebutuhan perjalanan DKI Jakarta sebanyak 20,7 juta perjalanan per hari. Kebutuhan perjalanan yang tinggi ini menyebabkan pertumbuhan kendaraan bermotor semakin pesat. Tahun 2009 jumlah kendaraan bermotor DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 6,7 juta unit. Sayangnya, kendaraan bermotor itu sebagian besar adalah kendaraan pribadi, bukan kendaraan angkutan umum.

Data di Polda Metro Jaya menunjukkan, jumlah kendaraan pribadi sebanyak 6,6 juta (dia ntaranya 2,4 juta mobil) atau 98,5 persen, sedangkan angkutan umum hanya sebanyak 91.082 unit atau 1,5 persen. Jumlah ini tentu akan semakin banyak karena dari tahun 2004 hingga 2009 pertumbuhan rata-rata selama lima tahun itu adalah 8,1 persen.

Pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan belum nyamannya kendaraan angkutan umum agaknya yang menyebabkan kendaraan pribadi terus bertumbuh. Padahal, kendaraan pribadi yang sudah sangat banyak itu hanya melayani 44 persen perjalanan saja, sementara angkutan umum yang 1,5 persen harus melayani 56 persen perjalanan (tiga persen di antaranya dilayani oleh kereta api).

Jika pertumbuhan kendaraan pribadi tidak dikendalikan, Dinas Perhubungan menghitung, pada tahun 2014, yang tinggal tiga tahun lagi, Jakarta akan mengalami kemacetan total. Pasalnya, pada tahun itu jumlah (luas) kendaraan sama dengan luas jalan. Hal ini dilihat dari panjang jalan di Jakarta sepanjang 7.659 kilometer dan luas jalan mencapai 40,1 kilometer persegi, sedangkan pertumbuhan jalan di Jakarta hanya 0,01 persen per tahun.

Apabila luas sebuah mobil ukuran Kijang, misalnya, 3x5 meter > 15 meter persegi, dan dengan pertumbuhan kendaraan 8,1 persen setiap tahun, pada 2014 jumlah kendaraan roda empat ke atas mencapai 3 juta dengan luas 45 kilometer persegi.

”Kalau sudah begini, aspal di jalan juga sudah tidak terlihat karena tertutup kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Kondisi dimana laju pertumbuhan jalan tidak seimbang dengan laju pertumbuhan kendaraan ini harus dihindari. Caranya dengan mencoba memindahkan penumpang kendaraan pribadi ke angkutan umum. Angkutan umum harus menjadi tulang punggung dan harus didukung oleh kebijakan dari semua pihak yang berkepentingan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan Pola Transportasi Makro (PTM) melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2004. Dalam Surat keputusan itu ditegaskan bahwa arah pengembangan sistem transportasi di Provinsi DKI Jakarta adalah meningkatkan aksesibilitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya serta menata ulang moda transportasi secara terpadu.

Pola ini memungkinkan terjadi interkoneksi antara transportasi darat, laut, dan udara. Tujuannya meningkatkan pelayanan dan penyediaan jasa transportasi terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, dan efisien. PTM ini juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030.

Dalam PTM ini, penataan transportasi di Jakarta akan dilakukan dengan tiga kebijakan utama, yakni pengembangan angkutan umum massal, pembatasan lalu lintas, dan peningkatan kapasitas jaringan.

Pengembangan angkutan umum massal dilakukan dengan cara mengembangkan bus rapid transit (BRT/busway), mass rapid transit (MRT/subway) dan kereta api, serta light rapid transit (monorel). Pembatasan lalu lintas dilakukan dengan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, road pricing, pembatasan parkir, dan fasilitas park and ride.

Adapun peningkatan kapasitas jaringan dilakukan dengan intellegence transportation system, pelebaran jalan, jalan layang dan terowongan, pengembangan jaringan jalan, serta pedestrian.

”Saat ini yang paling mudah, cepat, dan murah dilakukan adalah membuat BRT. Kami telah membuatnya hingga 10 koridor. Ke depan, kami masih akan membangun lima koridor lagi,” tutur Pristono.

Kelima calon koridor itu adalah Ciledug-Blok M, Kalimalang-Blok M, Depok-Manggarai, Pulo Gebang-Kampung Melayu, dan Tanjung Priok-Pluit. Dengan BRT, perjalanan akan lebih nyaman, murah, dan waktu tempuh pun akan lebih cepat.

Namun, semua itu baru bisa tercapai jika jalur bus tetap steril dan tidak ada gangguan dengan masalah bahan bakar gas.

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/02/21/04221365/2014.kemacetan.total.terjadi

Baca Juga



1 komentar: