Minggu, 10 Juli 2011

Asal - Usul Istilah "Duit"


PADA awalnya mata uang terbuat dari bahan emas dan perak. Emas digunakan untuk pembayaran barang mahal, seperti kambing. Sementara perak untuk pembayaran barang murah, seperti ayam. Untuk barang-barang lebih murah digunakan koin berbahan tembaga, besi, kuningan, dan lainnya

Di Indonesia, terlebih Jakarta, istilah uang sama dengan duit. Bedanya adalah kata uang digunakan untuk menyebut alat tukar secara formal, sebaliknya kata duit hanya digunakan dalam bahasa pergaulan.

Kata duit dipercaya berasal dari kata Doit, yakni sebutan bagi uang receh kuno Eropa dari abad ke-14. Pada awalnya, Doit terbuat dari bahan perak dengan nilai tukar setara dengan 1/8 Stuiver. Pada abad ke-14 itu 1 Gulden = 20 Stuiver, jadi 1 Gulden = 160 Doit.

Ketika itu Doit menjadi satuan mata uang terkecil di Belanda, seperti halnya Penny di Inggris. Sejak 1573 Doit tidak lagi terbuat dari perak. Karena bahan itu dianggap mahal, bahannya diganti tembaga yang lebih murah.

Doit masuk ke Kepulauan Nusantara, terutama Batavia, sejak 1726. Semula Doit harus didatangkan dari Belanda. Tetapi mengingat pengiriman dengan kapal sering mengalami hambatan, misalnya waktu perjalanan lama dan gangguan bencana alam, sementara di pihak lain kebutuhan akan uang kecil terus meningkat, maka pemerintah Belanda mengizinkan VOC untuk menempanya sendiri di Batavia. Perusahaan sejenis didirikan pula di Surabaya.

Doit yang dibuat di Batavia terdiri atas dua jenis. Pertama, berbahan tembaga dengan ciri-ciri berbentuk bundar, berwarna coklat, bertulisan JAVA, dan dilengkapi angka tahun pembuatan. Kedua, berbahan timah dengan ciri-ciri berbentuk bundar, ada inisial LN dan lambang VOC, ada tulisan Arab Melayu "duyit", dan dilengkapi angka tahun pembuatan.

Umumnya Doit dikeluarkan untuk gaji pegawai. Ketika itu pegawai VOC lebih banyak menerima Gulden karena bergaji tinggi. Sebaliknya para pegawai bumiputera justru bergaji kecil, karena itu jarang menerima Gulden. Sekadar gambaran, pada 1888 pendapatan orang Eropa 2100 Gulden per tahun dan orang asing lainnya 250 Gulden. Sementara pendapatan bangsa bumiputera hanya 63 Gulden atau setara 5,25 Gulden per bulan.

Oleh karena para pegawai di Batavia terlalu sering menerima doit atau duyit alias uang recehan, maka istilah itu sangat akrab di telinga mereka. Lama-kelamaan istilah itu berubah menjadi duit, sesuai lidah bangsa Indonesia. Istilah tersebut terus dikenal sampai sekarang di Jakarta dan daerah-daerah lain yang terkena pengaruh urbanisasi, tanpa ada perbedaan nilai besar atau kecil.

Selain emas dan tembaga, di Nusantara juga pernah beredar alat tukar terbuat dari perak. Jangan heran kalau hingga kini kita suka menambahkan kata "perak". Perak adalah kata tidak formal untuk menyebut rupiah. Jadi seribu rupiah, misalnya, identik dengan seribu perak. Seperti halnya duit, istilah perak juga sangat dominan di Jakarta.

Sumber

Baca Juga



3 komentar: