Rabu, 03 Agustus 2011

Ini Dia Strategi Pembatasan Kendaraan Di Luar Negeri


Guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota yang semakin parah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggodok dua strategi, yaitu pembatasan kendaraan melalui kategori pelat ganjil-genap atau berdasarkan warna kendaraan gelap dan terang.

Di luar negeri, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan sebenarnya sudah dilakukan kota-kota seperti Beijing, Cina, dan Paris, Prancis. Berikut strategi pembatasan kendaraan di beberapa kota di dunia.

1. Berdasarkan Pelat Nomor

Beijing, Cina
Pemerintah Kota Beijing memberlakukan peraturan pelat nomor ganjil dan genap.

- Angka akhir pelat mobil 1 dan 6 dilarang melintas pada hari Senin
- Angka akhir pelat mobil 2 dan 7 dilarang melintas pada hari Selasa
- Agka akhir pelat mobil 3 dan 8 dilarang melintas pada hari Rabu
- Agka akhir pelat mobil 4 dan 9 dilarang melintas pada hari Kamis
- Angka akhir pelat mobil 5 dan 0 dilarang melintas pada hari Jumat

Larangan tidak berlaku di akhir pekan. Pengendara yang melanggar ketentuan akan dikenakan denda.

2. Berdasarkan Warna Kendaraan

Paris, Prancis.
Hanya kendaraan tertentu yang boleh masuk pada wilayah tertentu. Misalnya, kendaraan dilarang masuk ke pusat kota pada waktu tertentu kecuali dia berasal dari wilayah tersebut, pebisnis, dan penyandang cacat.

3. Pelarangan

Beijing, Cina
Melarang masuknya mobil dengan pelat nomor di luar Beijing masuk ke kota.

4. Menerapkan Permohonan Nomor Pelat Secara Online

Beijing
Aplikasi akan memperebutkan kelompok pertama sebanyak 20 ribu pelat yang akan diberikan dengan sistem diundi pada 25 Januari. Saban bulan, sebuah nomor pelat baru bakal tersedia.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan pertumbuhan kendaraan dapat ditekan. Beijing hanya akan menyediakan izin baru sebanyak 240 ribu kendaraan roda empat untuk tahun ini.

5. Pelarangan Mobil SUV

Paris
Desember 2010, Paris menyiapkan peraturan pembatasan kendaraan yang boros bensin seperti SUV. Bagi pemerintah Paris, memiliki SUV di kota adalah tidak masuk akal. Dalam upaya untuk mengurangi polusi ini, pihak berwenang berencana untuk
mengeluarkan beberapa pembatasan yang bisa membuat mobil mikro, kecil, dan kompak menjadi lebih tepat digunakan di perkotaan daripada mobil besar seperti SUV.

6. Berdasarkan Berat Kendaraan

Amerika Serikat
Pemerintah Federal AS melalui Federal High Way Administration (FHWA) mengeluarkan kebijakan untuk menjamin keselamatan dan efisiensi jaringan jalan raya nasional untuk dapat mengakomodasi secara efisien kendaraan berukuran besar yang ditentukan dalam Undang-Undang Transportasi Permukaan (Darat) atau Surface Transportation Assistance Act (STTA) tahun 1982.

Dalam pelaksanaan di setiap negara bagian, Pemerintah Federal melimpahkan kewenangan pengaturan pembatasan muatan kendaraan kepada masing-masing negara bagian berdasarkan pedoman yang dikeluarkan Pemerintah Federal.

Kebijakan tersebut berupa pembatasan berat kotor maksimum kendaraan pada jalan nasional antarnegara bagian dan jalan untuk pertahanan serta jalan masuk ke AS diatur oleh Pemerintah Federal AS menjadi tiga kategori sebagai berikut :

a. Longer combination vehicle, yaitu kombinasi antara truk traktor dengan dua atau lebih trailer atau semi-trailer yang dioperasikan pada jalan antarnegara bagian (interstate system) dengan berat kotor kendaraan lebih dari 80.000 lb (36.287 kg).

b. Single axle, yaitu berat kotor kendaraan dengan single axle yang dioperasikan di jalan antarnegara bagian yang beratnya maksimum dibatasi sampai dengan 20.000 lb (9.071 kg).

c. Tandem axle, yaitu berat kotor kendaraan dengan axle dua atau lebih yang dioperasikan di jalan antarnegara

Sumber

Baca Juga



Tidak ada komentar:

Posting Komentar